Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-15 05:16:26【Sehat】199 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(522)
Artikel Terkait
- China terus awasi produk bahari dari Jepang setelah keran impor dibuka
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia
- Gempa bumi dangkal, magnitudo 4,4 terjadi di Tarakan Kaltara
- Laba bersih PalmCo tumbuh 84 persen jadi Rp3,48 T di kuartal III
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia
- Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup
- Kuliner khas mancanegara pikat pengunjung di ajang CIIE kedelapan
- KemenPPPA tekankan pentingnya sosialisasikan manfaat MBG ke masyarakat
- Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global
Resep Populer
Rekomendasi

Pemkot Jakbar tindaklanjuti kasus keracunan MBG di SDN Meruya Selatan

Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan

Kiat merawat kompor di rumah agar awet

Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya

SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG

CKG, cahaya harapan dari negara untuk masa senja berjaya